Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam dan satu-satunya layak
untuk disembah. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga,
para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga
hari kiamat.
Menikah di usia muda, siapa takut?
Berikut penjelasan yang bagus dari ulama besar Saudi Arabia, Syaikh Sholih bin Fauzan bin 'Abdillah Al Fauzan -hafizhohullah- yang kami kutip dari Web Sahab.net (arabic).
[Faedah pertama: Hati semakin tenang dan sejuk dengan adanya istri dan anak]
Di antara faedah segera menikah adalah lebih mudah menghasilkan anak yang dapat menyejukkan jiwa. Allah Ta'ala berfirman,
وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ
“Dan
orang orang yang berkata: "Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami
isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan
jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa. ” (QS. Al Furqon: 74)
Istri
dan anak adalah penyejuk hati. Oleh karena itu, Allah -subhanahu wa
ta'ala- menjanjikan dan mengabarkan bahwa menikah dapat membuat jiwa
semakin tentram. Dengan menikah seorang pemuda akan merasakan
ketenangan, oleh karenanya ia pun bersegera untuk menikah.
هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ
“Ya
Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan
kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi
orang-orang yang bertakwa. ” (QS. Al Furqon: 74)
Demikian pula dengan anak. Allah pun mengabarkan bahwa anak adalah separuh dari perhiasan dunia sebagaimana firman-Nya,
الْمَالُ وَالْبَنُونَ زِينَةُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا
“Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia tetapi amalan-amalan yang kekal lagi saleh adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan. ” (QS. Al Kahfi: 46)
Anak
adalah perhiasan kehidupan dunia. Setiap manusia pasti menginginkan
perhiasan yang menyejukkan pandangan. Sebagaimana manusia pun begitu
suka mencari harta, ia pun senang jika mendapatkan anak. Karena anak
sama halnya dengan harta dunia, yaitu sebagai perhiasan kehidupan dunia.
Inilah faedah memiliki anak dalam kehidupan dunia.
Sedangkan untuk kehidupan akhirat, anak yang sholih akan terus memberikan manfaat kepada kedua orang tuanya, sebagaimana Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
إذا مات ابن آدم انقطع عمله إلا من ثلاث : علم ينتفع به ، أو صدقة جارية ، أو ولد صالح يدعو له
“Jika
manusia itu mati, maka amalannya akan terputus kecuali tiga perkara:
[1] ilmu yang bermanfaat, [2] sedekah jariyah, dan [3] anak sholih yang
selalu mendoakannya.”1
Hal ini menunjukkan bahwa anak memberikan faedah yang besar dalam kehidupan dunia dan nanti setelah kematian.
[Faedah kedua: Bersegera nikah akan mudah memperbanyak umat ini]
Faedah
lainnya, bersegera menikah juga lebih mudah memperbanyak anak, sehingga
umat Islam pun akan bertambah banyak. Oleh karena itu, setiap manusia
dituntut untuk bekerjasama dalam nikah membentuk masyarakat Islami. Nabi
shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
تزوجوا فإني مكاثر بكم يوم القيامة
“Menikahlah kalian. Karena aku begitu bangga dengan banyaknya umatku pada hari kiamat.”2 Atau sebagaimana sabda beliau shallallahu 'alaihi wa sallam.
Intinya,
bersegera menikah memiliki manfaat dan dampak yang luar biasa. Namun
ketika saya memaparkan hal ini kepada para pemuda, ada beberapa
rintangan yang muncul di tengah-tengah mereka.
Rintangan pertama:
Ada
yang mengutarakan bahwa nikah di usia muda akan membuat lalai dari
mendapatkan ilmu dan menyulitkan dalam belajar. Ketahuilah, rintangan
semacam ini tidak senyatanya benar. Yang ada pada bahkan sebaliknya.
Karena bersegera menikah memiliki keistimewaan sebagaimana yang kami
utarakan yaitu orang yang segera menikah akan lebih mudah merasa
ketenangan jiwa. Adanya ketenangan semacam ini dan mendapatkan penyejuk
jiwa dari anak maupun istri dapat lebih menolong seseorang untuk
mendapatkan ilmu. Jika jiwa dan pikirannya telah tenang karena istri dan
anaknya di sampingnya, maka ia akan semakin mudah untuk mendapatkan
ilmu.
Adapun seseorang yang belum menikah, maka pada hakikatnya
dirinya terus terhalangi untuk mendapatkan ilmu. Jika pikiran dan jiwa
masih terus merasakan was-was, maka ia pun sulit mendapatkan ilmu. Namun
jika ia bersegera menikah, lalu jiwanya tenang, maka ini akan lebih
akan menolongnya. Inilah yang memudahkan seseorang dalam belajar dan
tidak seperti yang dinyatakan oleh segelintir orang.
Rintangan kedua:
Ada
yang mengatakan bahwa nikah di usia muda dapat membebani seorang pemuda
dalam mencari nafkah untuk anak dan istrinya. Rintangan ini pun tidak
selamanya bisa diterima. Karena yang namanya pernikahan akan senantiasa
membawa keberkahan (bertambahnya kebaikan) dan akan membawa pada
kebaikan. Menjalani nikah berarti melakukan ketaatan kepada Allah dan
Rasul-Nya. Ketaatan seperti ini adalah suatu kebaikan. Seorang pemuda
yang menikah berarti telah menjalankan perintah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.
Ia pun mencari janji kebaikan dan membenarkan niatnya, maka inilah yang
sebab datangnya kebaikan untuknya. Ingatlah, semua rizki itu di tangan
Allah sebagaimana firman-Nya,
وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الأَرْضِ إِلاَّ عَلَى اللهِ رِزْقُهَا
“ Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezkinya.” (QS. Hud: 6)
Jika engkau menjalani nikah, maka Allah akan memudahkan rizki untuk dirimu dan anak-anakmu. Allah Ta'ala berfirman,
نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ
“Kami akan memberi rezki kepadamu dan kepada mereka.” (QS. Al An'am: 151)
Oleh
karenanya ,yang namanya menikah tidaklah membebani seorang pemuda
sebagaimana anggapan bahwa menikah dapat membebani seorang pemuda di
luar kemampuannya. Ini tidaklah benar. Karena dengan menikah akan
semakin mudah mendapatkan kebaikan dan keberkahan. Menikah adalah
ketetapan Allah untuk manusia yang seharusnya mereka jalani. Ia bukan
semata-mata khayalan. Menikah termasuk salah pintu mendatangkan kebaikan
bagi siapa yang benar niatnya.
-Demikian penjelasan dari Syaikh Sholih Al Fauzan-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar